Jakarta, SAWIT INDONESIA – Dalam rangka memperkenalkan eksistensinya secara luas kepada dunia usaha dan mitra potensial, Gemah Ripah Loh Jenawe menyampaikan komitmennya sebagai perusahaan agrikultur legal yang telah memiliki izin resmi sebagai produsen benih penutup tanah (cover crop) di Indonesia — dan bahkan menjadi perusahaan pertama yang memperoleh izin tersebut, berdasarkan hasil evaluasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Didirikan pada 11 Mei 2011, Gemah Ripah Loh Jenawe telah aktif melayani kebutuhan sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia selama lebih dari satu dekade. Dengan legalitas lengkap, termasuk Surat Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan , yang diterbitkan pada 29 Oktober 2019, GRLJ terbukti konsisten dan profesional dalam menjalankan usaha trading dan penangkaran benih berstandar nasional.
“Kami hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan benih berkualitas serta memperkuat ekosistem pertanian berkelanjutan di Indonesia,” Hezkia Malmsteen, Direktur Utama Gemah Ripah Loh Jenawe
Baca lebih lanjut di https://sawitindonesia.com/gemah-ripah-loh-jenawe-perusahaan-agriculture-plantation-dan-agribusiness-yang-legal-terpercaya-dalam-penyediaan-benih-cover-crop-di-indonesia/